Syarat Materiil Surat Kuasa Khusus

  1. Surat Kuasa Pekerjaan
  2. Syarat Materiil Surat Kuasa Khusus Perdata
Contoh surat kuasa

Contoh surat kuasa dalam bahasa Inggris ketiga SPECIFICALLY LETTER OF ATTORNEY. This letter of attorney is to be signed or sealed by the trustier or personally: Name: Junaidi Adlan M.M Profession: Head of Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember Address: Surapati Street No 17 Jember. Tidak terpenuhinya syarat formil surat kuasa khusus tersebut, khususnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara, dapat menyebabkan perkara tidak dapat diterima. Sehingga walaupun tidak ada bentuk tertentu surat kuasa yang dianggap terbaik dan sempurna, namun surat kuasa pada pokoknya terdiri dari.

.Asean LIP has a dedicated country site for each member country of the Association of Southeast Asian Nations (Asean).Information generally sourced from the Asean countries or Asean institutions is covered under ASEAN.Asean LIP has 10 Microsites based on common areas of legal practice.GENERAL site covers practice areas which are not specifically mentioned.Asean LIP has 10 Microsites based on common areas of legal practice.GENERAL site covers practice areas which are not specifically mentioned. Memeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:1. LAI’ KABAN, bertempat tinggal di Dusun Rante Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara;2.

PETRUS MANI’, bertempat tinggal di Dusun Kalamindan, Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara;Keduanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ghemaria Parinding, S.H., M.H. Pengacara yang berkantor di Jalan Sa’dan Nomor 45 B, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Agustus 2013;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ Para Pembanding;Lawan1. BUPATI TORAJA UTARA, berkedudukan di Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara;2. KEPALA LEMBANG NANGGALA, berkedudukan di Rante Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara;Keduanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rosalin Doky, S.H., M.H. Kepala Bagian Hukum Setda Toraja Utara dan kawan-kawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 September 2013;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat/ Para Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat-surat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa sekarang Para Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat/ Para Pembanding telah menggugat sekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Tergugat/ Para Terbanding di muka persidangan Pengadilan Negeri Makale pada pokoknya atas dalil-dalil:1. Bahwa pada mulanya tanah sengketa adalah kebun milik nenek Penggugat yang bernama Arung La’Bi’ dan Lai’ Rano (suami istri), setelah keduanya meninggal dunia tanah sengketa jatuh waris kepada anaknya yang bernama Lai’ Sepang yang kawin dengan La’biran (a) Pong Maraya setelah keduanya meninggal dunia maka tanah sengketa jatuh waris kepada anaknya yang bernama Lai’Kaban dan Petrus Mani’ (Penggugat I dan II);2. Bahwa setelah Penggugat II menikah dengan orang Saloso, maka Penggugat II tinggal di Saloso, sedang tanah sengketa digarap oleh adik Penggugat II yang bernama Lai’Kaban bersama dengan suaminya yang bernama Yusuf Sampelipu;3.

Syarat Materiil Surat Kuasa Khusus

Surat Kuasa Pekerjaan

Surat

Syarat Materiil Surat Kuasa Khusus Perdata

Kemudian sekitar tahun 1970 sebahagian dari tanah sengketa dipinjam oleh Ulia Salurapa’ sebagai Kepala Desa Nanggala untuk ditempati membangun Kantor Desa Nanggala kepada suami Penggugat I dan atas persetujuan Penggugat I maka sebagian dari tanah sengketa dibanguni Kantor Desa Nanggala, dengan ketentuan apabila tanah sengketa mau dibanguni oleh Para Penggugat, maka tanah sengketa harus dikembalikan dalam keadaan kosong tanpa syarat, sedang yang sebahagian tetap digarap oleh suami Penggugat I;4. Bahwa sejak suami Penggugat I tidak kuat lagi karena sudah tua, maka sebagian dari tanah sengketa yang dahulu digarap oleh suami Penggugat I, tidak diolah lagi sebagai kebun, maka sebahagian tanah sengketa tersebut diminta oleh Ma’Ku alias Pong Pare untuk digarap dan ditanami sayur babi (ubi jalar), kopi dan coklat serta ditempati kandang babi dengan ketentuan apabila mau dibanguni, maka tidak akan menuntut ganti rugi atas tanamannya dan kandang babinya atau akan mengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat tanpa syarat;5. Notice: The Publishers of Asean LIP acknowledge the permission granted by the relevant official/ original source for the reproduction of the above/ attached materials. You shall not reproduce the above/ attached materials in whole or in part without the prior written consent of the Publishers and/or the original/ official source. Neither the Publishers nor the official/ original source will be liable for any loss, injury, claim, liability, or damage caused directly, indirectly or incidentally to errors in or omissions from the above/ attached materials. The Publishers and the official/ original source also disclaim and exclude all liabilities in respect of anything done or omitted to be done in reliance upon the whole or any part of the above/attached materials. The access to, and the use of, Asean LIP and contents herein are subject to the.